Mekanisme Pembayaran Transaksi Istishna
Mekanisme Pembayaran Transaksi Istishna - Adalah Sesuai dengan pengertian istishna, maka prosedur pembayaran transaksi istishna yang harus disepakati dalam komitmen dan sanggup dilakukan dengan tiga cara yaitu :
1. Pembayaran dimuka secara keseluruhan, yaitu pembayaran dilakukan secara keseluruhan harga barang pada dikala komitmen sebelum aktiva istishna yang dipesan tersebut diserahkan kepada pembeli akhir.
Cara pembayaran menyerupai ini sama dengan cara pembayaran dalam salam. Oleh alasannya ialah itu perlakuan akuntansi jikalau penyelesaian piutang istishna dilakukan dengan cara pembayaran dimuka maka perlakuan akuntansinya mengikuti perlakuan akuntansi untuk transaksi salam, namun istilah “piutang salam” diganti menjadi “Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian” “hutang salam” diganti menjadi “hutang istishna”, sedangkan ratifikasi pendapatan yang dipakai jikalau bank memakai prosedur pembayaran dimuka ialah ratifikasi pendapatan sebagaimana dalam transaksi salam sedangkan metode ratifikasi pendapatan yang sanggup dipakai ialah metode persentase penyelesaian dan metode komitmen selesai.
2. Pembayaran secara angsuran selama proses pembuatan, yaitu pembayaran dilakukan oleh pemesan secara sedikit demi sedikit atau angsuran selama proses pembuatan barang. Cara pembayaran ini dimungkinkan adanya pembayaran termin sesuai dengan progres pembuatan aktiva istishna.
Penyelesaian Piutang Istishna oleh Nasabah dengan cara pembayaran pada dikala penyerahan aktiva istishna.
a. Biaya pra-akad diakui sebagai biaya Tangguhan sebesar jumlah yang dikeluarkan oleh bank.
b. Biaya Tangguhan yang berasal dari biaya pra-akad diakui sebagai aktiva istishna dalam penyelesaian pada dikala komitmen ditandatangani.
c. Biaya istishna diakui sebagai aktiva istishna dalam penyelesaian pada dikala terjadinya.
d. Biaya istishna paralel diakui sebagai aktiva dalam penyelesaian pada dikala diterimanya tagihan dari subkontraktor sebesar jumlah tagihan dan pada dikala yang bersamaan diakui hutang istishna kepada sub-kontraktor.
e. Tagihan setiap termin dari bank kepada pembeli tamat diakui sebagai piutang istishna dan pada dikala bersamaan diakui termin istishna.
f. Jika memakai metode persentase penyelesaian, pada tamat periode laporan keuangan diakui pendapatan istishna dan harga pokok istishna. Selisih antara pendapatan istishna dan harga pokok diakui sebagai margin laba istishna.
g. Jika memakai metode komitmen selesai, pada dikala barang selesai dibuat, diakui pendapatan istishna dan harga pokok istishna. Selisih antara pendapatan istishna dan harga pokok diakui sebagai margin laba istishna Metode ratifikasi pendapatan yang sanggup dipakai jikalau bank memakai prosedur pembayaran dikala penyerahan ialah metode persentase penyelesaian dan metode komitmen selesai.
Sebelumnya mengenai Denda Transaksi Murabahah ini sanggup menambah pengetahuan anda
3. Pembayaran sehabis penyerahan barang, yaitu pembayaran dilakukan oleh pemesan kepada Bank Syariah sehabis aktiva istishna yang dipesan diserahkan kepada pembeli akhir, baik pembayarannya secara keseluruhan atau secara cicilan / angsuran.
Cara pembayaran istishna dengan cara ini sama dengan cara pembayaran dalam Murabahah, oleh alasannya ialah itu metode ratifikasi pendapatan yang dipakai jikalau bank memakai prosedur pembayaran ini ialah ratifikasi pendapatan sebagaimana dalam transaksi murabahah, sehingga perlakuan akuntansi jikalau penyelesaian piutang istishna dilakukan dengan cara pembayaran.
Tangguhan maka perlakuan akuntansinya mengikuti perlakuan akuntansi untuk transaksi murabahah, namun istilah “piutang murabahah” diganti menjadi “piutang istishna” sedangkan “margin murabahah Tangguhan” diganti dengan ”margin istishna Tangguhan”.
Belum ada Komentar untuk "Mekanisme Pembayaran Transaksi Istishna"
Posting Komentar