Cara Pencatatan Pemakaian Materi Baku Dan Penolong Dalam Produksi
Cara Pencatatan Pemakaian Bahan Baku Dan Penolong Dalam Produksi - Adalah mari kita bahas bersama sama dengan materi dibawah ini:
Untuk sanggup mencatat materi baku yang digunakan dalam tiap pesanan, perusahaan memakai dokumen yang disebut bukti usul dan pengeluaran barang gudang. Dokumen ini diisi oleh Bagian Produksi dan diserahkan kepada Bagian Gudang untuk meminta materi yang diharapkan oleh Bagian Produksi.
Bagian Gudang akan mengisi jumlah materi yang diserahkan kepada Bagian Produksi pada dokumen tersebut, dan lalu dokumen ini digunakan sebagai dokumen sumber untuk dasar pencatatan pemakaian bahan. Untuk memproses pesanan #101 dan 102, materi baku yang digunakan ialah sebagai berikut:
Pencatatan pemakaian materi baku dalam metode harga pokok pesanan dilakukan dengan mendebit rekening Barang Dalam Proses dan mengkredit rekening Persediaan Bahan Baku atas dasar dokumen bukti usul dan pengeluaran barang gudang.
Pendebitan rekening Barang Dalam Proses ini diikuti dengan pencatatan rincian materi baku yang digunakan dalam kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan.( Gambar 4.5 dan Gambar 4.6).
Jurnal untuk mencatat pemakaian materi baku tersebut di atas ialah sebagai berikut:
Karena dalam metode harga pokok pesanan harus dipisahkan antara biaya produksi pribadi dari biaya produksi tidak langsung, maka materi penolong yang merupakan unsur biaya produksi tidak pribadi dicatat pemakaiannya dengan mendebit rekening kontrol Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya.
Rekening Barang Dalam Proses hanya didebit untuk mencatat pembebanan biaya overhead pabrik menurut tarif yang ditentukan di muka.
Jurnal pencatatan pemakaian materi penolong ialah sebagai berikut:
Inilah materi mengenai Cara Pencatatan Pemakaian materi baku dan penolong dalam produksi, agar apa yang ada didalam materi sanggup bermanfaat bagi semua.
Belum ada Komentar untuk "Cara Pencatatan Pemakaian Materi Baku Dan Penolong Dalam Produksi"
Posting Komentar