Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham ✓ Suatu entitas ekonomi atau perusahaan sanggup menanamkan uang yang dimiikinya dalam bentuk sahanm pada perusahaan yang lainnya. Saham yang dibelinya tersebut sanggup dikelompokkan dan dicatat dalam rekening investasi jangka pendek atau sanggup juga masuk dalam kelompok investasi jangka panjang.
Ini tergantung pada tujuan awal pembeliannya. Jika penanaman modal dalam saham tersebut memiliki tujuan untuk memanfaatkan uang yang menganggur dan penjualannya untuk memenuhi kebutuhan uang, maka pembelian saham tersebut akan dicatat sebagai investasi jangka pendek dan masuk dalam kelompok aktiva lancar.
Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham
Akan tetapi bila tujuan pembelian (investasi) tersebut bukan untuk tujuan ibarat yang telah dikemukakan maka akan masuk dalam kelompok investasi jangka panjang biasanya dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
- ditujukan untuk acara mengawasi terhadap perusahaan yang lainnya.
- untuk mendapat pendapatan yang sifatnya tetap untuk setiap periodenya.
- untuk membentuk suatu dana khusus.
- untuk menjamin terhadap kontinuitas suplai materi baku.
- untuk menjaga hubungan antarperusahaan.
Penanaman modal dalam saham sanggup dilakukan dalam bentuk saham baiasa atau pun dalam bentuk saham prioritas, tergantung pada tujuan yang dibutuhkan dari investasi yang dilakukan tersebut. Apabila investasi yang dilakukan ialah dengan tujuan untuk mendapat pendapatan yang sifatnya tetap untuk setiap periodenya maka lebih baik membeli saham prioritas.
Namun apabila investasi yang dilakukan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengawasi kepada perusahaan lain, amak lebih baik membeli saham biasa, alasannya ialah saham biasa memiliki hak suara. Perusahaan - perusahaan yang memiliki sebagian besar saham perusahaan lain disebut sebagai perusahaan induk dan perusahaan yang diawasi tersebut disebut sebagai anak perusahaan.
Saham biasa merupakan saham yang memposisikan bagi pemiliknya pada urutan yang paling terakhir atas pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan bila perusahaan tersebut dilikuidasi. Mengapa demikian? hal tersebut dikarenakan pemilik saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa. Bagi pemilik saham biasa juga tidak akan mendapat pembayaran atas dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba.
Sedangkan saham preferen merupakan saham yang memiliki sifat adonan antara obligasi dan saham biasa, alasannya ialah sanggup menghasilkan pendapatan yang sifatnya tetap (seperti bunga obligasi). Hal tersebut dikarenakan memperoleh hak pembagian dividen secara tetap.
Terdapat 3 karakteristik saham preferen yang membuatnya ibarat dengan obligasi, antara lain: a). terdapat klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya, b). dividen tetap selama masa berlaku dari saham, c). memiliki hak tebus dan sanggup dilakuakan pertukaran dengan saham biasa.
Demikianlah artikel akuntansi menengah yang agar bermanfaat. Terimakasih telah mampir di artikel yang berjudul Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham ini.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham"
Posting Komentar